Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mempertanyakan lambannya pelimpahan berkas oleh penyidik.
Adapun Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menilai aparat penegak hukum seharusnya segera menyelesaikan proses tersebut bila memang alat bukti dinyatakan cukup.
“Kalau memang bukti sudah cukup, seharusnya bisa langsung dilimpahkan. Jangan justru terlihat masih bingung cari bukti. Ini jadi pertanyaan besar,” kata Fahmi, dikutip dari tayangan HepiNews di YouTube.
Menurut Fahmi, perpanjangan ini dimungkinkan karena kasus yang menjerat kliennya masuk kategori tindak pidana berat.
“Kalau ancaman hukuman di atas sembilan tahun, memang bisa diperpanjang penahanannya. Tetapi yang jadi catatan, pihak yang melakukan penahanan juga berbeda,” jelasnya.
Diketahui, masa penahanan Nikita Mirzani resmi diperpanjang untuk 30 hari ke depan, yakni hingga 1 Juni 2025.
Pemain film Comic 8 itu menghuni rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Sudah dua bulan ditahan, Nikita Mirzani belum juga disidang, pengacara pertanyakan proses kasus kliennya.
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Begini Kondisi Baim Wong di Tengah Polemik dengan Paula Verhoeven
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk