Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?

Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. ilustrasi. Foto: Romaida/JPNN.com

Fahmi memastikan bahwa selama masa perpanjangan ini, Nikita tidak dipindahkan ke lokasi tahanan lain dan tetap berada dalam kondisi stabil.

Nikita dilaporkan oleh Reza Gladys Prettyani Sari, Mail Syahputra, dan dr. Oky Pratama atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Dia dijerat Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Selain itu, Nikita juga dikenai Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (jlo/jpnn)

Sudah dua bulan ditahan, Nikita Mirzani belum juga disidang, pengacara pertanyakan proses kasus kliennya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News