2 CPNS di Surakarta yang Mengundurkan Diri Tidak akan Kena Sanksi  

2 CPNS di Surakarta yang Mengundurkan Diri Tidak akan Kena Sanksi  
Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Rabu (1/6/2022). ANTARA/Aris Wasita

"Kan ada proses pemberkasan, nah dia menyatakan mundur saya boleh mengajukan pengganti. Makanya saya dapat ganti dua, diambilkan sesuai urutan atas," kata DWi Apriyanto. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dua CPNS di Surakarta yang mengundurkan diri itu merupakan tenaga kesehatan, tepatnya seorang dokter gigi dan psikologi klinis.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News