Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Guspardi Gaus Beri Saran Begini kepada Pemerintah 

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Guspardi Gaus Beri Saran Begini kepada Pemerintah 
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus merespons kasus pengunduran diri ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus tahap akhir. 

Dia menegaskan kasus pengunduran diri CPNS ini harus menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, pengunduran diri ratusan CPNS karena merasa tidak sesuai dengan besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh itu mengakibatkan kerugian bagi pemerintah. 

"Pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit dalam seleksi sampai tahap akhir. Berapa biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD, bahkan beberapa instansi mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5).

Dia menambahkan formasi yang sudah disiapkan bagi CPNS yang mundur itu tentu akan kosong dan baru bisa diisi apabila ada usulan kembali dari instansi yang bersangkutan terkait dengan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dalam bentuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK maupun CPNS.

Oleh karena itu, Guspardi mengatakan pemerintah harus melakukan evaluasi terkait dengan seleksi penerimaan CPNS sebagai bagian reformasi birokrasi. 

Menurutnya, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan jadi CPNS.

Guspardi mengatakan langkah itu perlu ditempuh agar CPNS dapat mempertimbangkan segala sesuatu dan mengetahui hak serta kewajiban, termasuk juga jumlah gaji yang akan diterima, sebelum mengikuti seleksi. Menurutnya, hal ini sangat penting supaya tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara.

Guspardi Gaus merespons kasus ratusan CPNS mengundurkan diri. Dia memberikan saran kepada pemerintah agar kejadian ini tidak terulang lagi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News