2 dari 8 Tersangka Korupsi Asabri Merupakan Terdakwa di Kasus Jiwasraya
Senin, 01 Februari 2021 – 22:41 WIB

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto berbincang usai gelar perkara kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Menurut Leonard, Benny dan Heru tidak ditahan lagi karena keduanya sudah menjalani penahanan sebagai terdakwa pada kasus Jiwasraya.
"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan di Rutan Jambe Tigaraksa Tangerang," tutur Leonard.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia