2 dari 8 Tersangka Korupsi Asabri Merupakan Terdakwa di Kasus Jiwasraya
Senin, 01 Februari 2021 – 22:41 WIB
Menurut Leonard, Benny dan Heru tidak ditahan lagi karena keduanya sudah menjalani penahanan sebagai terdakwa pada kasus Jiwasraya.
"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan di Rutan Jambe Tigaraksa Tangerang," tutur Leonard.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas
- Sukses Bongkar Kasus Besar, Kejagung Dipercaya Menkeu Garap Korupsi LPEI
- Pakar Dukung Usul Kejagung soal Koordinasi Antarlembaga pada Dugaan Korupsi LPEI
- Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun
- Besok, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Crazy Rich Surabaya