2 dari 8 Tersangka Korupsi Asabri Merupakan Terdakwa di Kasus Jiwasraya

2 dari 8 Tersangka Korupsi Asabri Merupakan Terdakwa di Kasus Jiwasraya
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto berbincang usai gelar perkara kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Menurut Leonard, Benny dan Heru tidak ditahan lagi karena keduanya sudah menjalani penahanan sebagai terdakwa pada kasus Jiwasraya.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan di Rutan Jambe Tigaraksa Tangerang," tutur Leonard.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News