2 Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Terancam Dipecat Sebagai ASN
Rabu, 15 Desember 2021 – 23:38 WIB
Untuk tersangka R, lanjutnya, masih sebatas penonaktifan sebagai dosen dan Kaprodi Managemen S1 Kampus Bukit Besar Palembang, Sumsel.
"Sejauh ini belum ada sanksi tambahan mengingat yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya kepada tim etik," cetusnya.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Sedangkan untuk para mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut, kampus memastikan untuk menjamin urusan akademiknya sampai selesai, kata Anis.(antara/jpnn)
Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) mengajukan pemecatan dua oknum dosen tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia