2 Faktor Utama Pemacu Penjualan Properti

2 Faktor Utama Pemacu Penjualan Properti
Ilustrasi apartemen. Foto: Dite Surendra/Jawa Pos/JPNN

’’Yang kami tunggu juga rencana penghapusan PPh pasal 22 yang besarannya lima persen. Saat ini market kami yang kena dampak pengenaan pajak tersebut 30 persen. Kalau dihapus, bisa meringankan pembeli,’’ kata Fenny. (res/c15/fal)


Pengembang menilai pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan rencana pemerintah menghapus PPh pasal 22 dan PPNBM bisa memacu sektor properti.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News