2 Hari Berturut-turut, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal

"Dari hasil temuan, ruko tersebut menjual MMEA berbagai merek dan kadar, tetapi tidak memiliki izin berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC)," ungkap Gunawan Tri Wibowo .
Tim pun melakukan penegahan dan penyegelan 3.298 botol MMEA yang terdapat di ruko tersebut.
Lebih lanjut Gunawan Tri Wibowo menyampaikan penindakan kedua yang dilaksanakan pada Sabtu (29/7) berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil.
Petugas Bea Cukai Malang bergegas menindaklanjuti informasi tersebut dengan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.
"Tim melakukan penyusuran di area Kedungkandang dan Pakis dan didapati mobil sesuai diinformasikan berhenti di SPBU di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang," bebernya.
Saat itu juga, kata Gunawan, tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan rokok jenis SKM dan SPM berbagai merek sebanyak 2.390 bungkus (47.600 batang) tanpa dilekati pita cukai.
Dari penindakan yang berlangsung dua hari itu, Bea Cukai Malang menyita 83.768 bungkus (1.675.160 batang) rokok ilegal dan 3.298 botol MMEA.
Total perkiraan nilai barang Rp 2,10 miliar, dan potensi kerugian negara Rp 1,12 miliar.
Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal dalam 2 hari berturut-turut, simak keterangan Gunawan Tri Wibowo
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya