2 Hari Berturut-turut, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal

2 Hari Berturut-turut, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai Malang saat mengamankan rokok ilegal yang terbungkus dalam kardus yang dikirim pelaku dengan menggunakan jasa ekspedisi. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman rokok ilegal dalam dua hari berturut-turut.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan penindakan pertama yang dilaksanakan pada Jumat (28/7) berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal pada sebuah jasa ekspedisi bus malam dan pariwisata.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Bea Cukai Malang dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, didapati adanya pengiriman 100 koli rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Total rokok ilegal yang diamankan sebanyak 81.378 bungkus (1.627.560 batang).

Pemeriksaan tersebut dilanjutkan dengan operasi gabungan bersama Pemerintah Kota Malang.

Dalam operasi itu, tim gabungan fokus pada penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Tim memeriksa sebuah ruko di Ruko Grand, Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.

Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal dalam 2 hari berturut-turut, simak keterangan Gunawan Tri Wibowo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News