2 Hari Operasi, Bareskrim Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja

2 Hari Operasi, Bareskrim Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melakukan pemusnahan ladang ganja. Foto: Elfany/JPNN.com

“Semuanya sudah kami musnahkan,” kata Krisno di Aceh Besar, Jumat (12/10).

Sama halnya dengan di Lhokseumawe, ganja sebanyak ribuan batang juga telah dimusnahkan.

Mantan Kapolres Madiun ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak usah ikut menanam ganja.

“Apalagi ini dekat dengan permukiman warga. Tanam yang bermanfaat saja bagi masyarakat,” tandasnya. (cuy/jpnn)

 


Tanpa pikir panjang, petugas langsung memusnahkan tanaman itu dengan cara dibakar menggunakan solar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News