2 Hari Operasi, Bareskrim Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja

2 Hari Operasi, Bareskrim Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melakukan pemusnahan ladang ganja. Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, ACEH - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyikat sejumlah ladang ganja yang ada di Aceh. Dalam dua hari, sedikitnya ada delapan hektare ladang ganja yang dimusnahkan.

Dalam kegiatan yang dipimpin Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Kombes Krisno Siregar, petugas mendatangi tiga lokasi berbeda.

Pada hari kedua, hari ini, Jumat (12/10), petugas Bareskrim dibantu Polda Aceh kembali menaiki Gunung Seulawah Agam, Seulimeum, Aceh Besar. Mereka menyasar lokasi ketiga target operasi.

Dimulai dari pagi pukul 07.00 WIB, petugas bisa menemukan lokasi pada pukul 09.30 WIB. Untuk lokasi ketiga ini, petugas mendapat tiga hektare ladang ganja yang berisi sekitar 15 ribu batang tanaman.

Kemudian, petugas mendapatkan semaian ganja yang sudah tersusun rapi.

Sama seperti dua lokasi sebelumnya, pemilik lahan sudah kabur sebelum polisi menemukan ladang itu. Tanpa pikir panjang, petugas langsung memusnahkan tanaman itu dengan cara dibakar menggunakan solar.

Krisno mengatakan, dalam operasi ini mereka membagi menjadi dua tim. Tim pertama bergerak di Aceh Besar dengan menyasar dua lokasi. Sementara tim kedua ada di Lhokseumawe.

Untuk dua lokasi di Aceh Besar, petugas mendapatkan enam hektare lahan.

Tanpa pikir panjang, petugas langsung memusnahkan tanaman itu dengan cara dibakar menggunakan solar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News