Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja Tak Bertuan

Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja Tak Bertuan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melakukan pemusnahan ladang ganja. Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, ACEH BESAR - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melakukan operasi gabungan memberantas peredaran narkoba jenis ganja. Dari operasi ini, tim berhasil menemukan ladang ganja tak bertuan.

Menurut Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Krisno Siregar, mereka mendapat sejumlah titik di Aceh yang menjadi lokasi penanaman ganja. Salah satunya adalah Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Aceh Besar.

Untuk mencapai lokasi itu, memerlukan perjalanan darat selama empat jam. Tiga jam menggunakan kendaraan dan satu jam berjalan kaki di hutan.

“Ada sekitar tiga hektare ladang ganja. Sebagian sudah ada yang dipanen,” kata Krisno saat memimpin tim menuju lokasi. JPNN mengikuti langsung pemusnahan ganja yang sudah siap panen itu.

Dari pantauan JPNN, ladang ganja itu ada di tengah hutan yang lokasinya berdekatan dengan kebun warga. Karena di sekiling ladang ganja terdapat pagar kawat melintang.

Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja Tak Bertuan

Lanjut Krisno menyampaikan, dari pengungkapan itu, mereka belum menemukan siapa pemilik ladang tersebut. “Pas awal kami sempat ada kejar-kejaran dengan penjaganya, namun berhasil kabur,” tegas dia.

Sebagai tindak lanjut, ganja siap panen itu dicabut satu per satu dan dibakar di tengah hutan. Kemudian, sebagian tanaman ganja juga dirusak batangnya sehingga menyulitkan pelaku menanam kembali.

Ladang ganja siap panen yang dimusnahkan itu ada di tengah hutan yang lokasinya berdekatan dengan kebun warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News