2 Penjambret Beraksi, Korban Berteriak, Lalu Terjadilah

2 Penjambret Beraksi, Korban Berteriak, Lalu Terjadilah
Satu dari dua penjambret yang ditangkap usai beraksi di Jalan Samaun Bakri, Cimuncang, Kota Serang, Banten, saat ditahan di Mapolsek Serang, Sabtu (9/4). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap 2 pelaku kasus penjambretan yang beraksi di Jalan Samaun Bakri, Cimuncang, Kota Serang, Banten pada Sabtu (9/4) dini hari.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakam kedua pelaku merupakan pria berinisial RA (36) dan N (22).

Kejadian berawal saat kedua pelaku berboncengan sepeda motor di jalan tersebut. 

Selanjutnya, para pelaku memepet dan menjambret tas milik korban.

"Pelaku memepet korban AN dan langsung mengambil tas milik korban yang berisikan uang sebesar Rp 1,2 juta kemudian pelaku kabur dengan membawa tas korban," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Senin (11/4).

Korban kemudian berteriak minta tolong sehingga didengar warga.

Warga setempat langsung mengejar kedua pelaku. 

Pada saat yang sama, polisi yang tengah patroli juga mengetahui kejadian itu dan ikut mengejar pelaku. 

Polisi menangkap dua pelaku kasus penjambretan yang beraksi di Jalan Samaun Bakri, Cimuncang, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News