2 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Buruan! Ada Diskon 50 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Mendorong penunggak pajak kendaraan bermotor untuk melunasi tunggakannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program potongan untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor dan lainnya.
Pemprov DKI telah mengeluarkan Pergub 89 tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya tahun 2019.
Selain itu, dikeluarkan juga Pergub 90 tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.
"Program Keringanan Pajak Daerah ini diberikan terhadap tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), BBNKB atas penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya, dan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2)," ucap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Bagi kendaraan yang menunggak pajak tahun 2012 ke bawah, akan mendapat potongan pajak PKB dan BBNKB ke dua dan seterusnya diberikan keringanan sebesar 50 persen. Sementara tahun 2013-2016, BBNKB 2 diberikan keringanan sebesar 25 persen. Termasuk penghapusan sanksi administrasi.
Programnya sendiri berlaku untuk wajib pajak melakukan pembayaran mulai tanggal 16 September sampai dengan 30 Desember 2019.
Sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat ada sekitar 2,2 juta kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nilai total PKB di DKI Jakarta mencapai Rp 2,4 triliun. (mg8/jpnn)
Berikut ini rinciannya:
Mendorong penunggak pajak kendaraan bermotor untuk melunasi tunggakannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program potongan untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor dan lainnya.
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- ASN DKI Diminta Tak Perpanjang Libur Lebaran, Heru: Tanggal 16 Saya Akan Sidak
- Jakarta Masih Rawan Banjir, PSI Nilai Heru Kurang Sat Set
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor