2 Kabar dari DPR Ini Mungkin Bikin Honorer Tenang, Hilang Waswas
Kamis, 09 Februari 2023 – 14:40 WIB
Ada tiga mekanisme yang disiapkan kala itu, yaitu mengangkat honorer K2 menjadi PNS lewat seleksi.
Jika tidak lulus PNS, maka diikutsertakan dalam seleksi PPPK. Apabila tidak lulus lagi, maka honorernya dikembalikan kepada Pemda.
Pemda diberikan kewenangan menyelesaikan honorernya. Jika tetap dipekerjakan, maka gaji yang diberikan harus setara UMR. Jadi, tidak ada perintah diberhentikan secara massal. (esy/jpnn)
Ada dua kabar dari DPR terkait masalah honorer, apa sajakah? Simak informasi dari Hugua, anggota Komisi II DPR RI
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun