2 Kakek Ini Harusnya Perbanyak Amal, Lha Malah Jadi Maling
Senin, 28 November 2016 – 01:02 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com - BALIKPAPAN – Can (61) dan Man (53) bakal menjalani masa tuanya di balik jeruji besi.
Keduanya diciduk petugas karena membobol gudang kasur di Jalan Pandan Arum Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.
Aksi itu dilakukan dengan rencana yang cukup rapi.
Baca Juga:
Can dan Man mendatangi gudang itu dengan sepeda motor.
Keduanya langsung memotong gembok yang terpasang.
Setelah itu, kedua pelaku langsung mengangkat dua kasur busa bermerek terkenal.
Dalam waktu singkat, kedua kakek ini berhasil menggondol dua kasur dan 15 kursi kantor.
Akibat ulah dua kakek itu, pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.
BALIKPAPAN – Can (61) dan Man (53) bakal menjalani masa tuanya di balik jeruji besi. Keduanya diciduk petugas karena membobol gudang kasur
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik