2 Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan BKC Ilegal, Tuh Lihat

2 Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan BKC Ilegal, Tuh Lihat
Persiapan pemusnahan narkotika dan barang kena cukai ilegal di salah satu kantor Bea Cukai. Fptp: Dokumentasi Humas MPR RI

"Sebagaimana disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra, pemusnahan dimaksudkan untuk mengurangi resiko akan kemungkinan berubahnya atau hilangnya atau disalahgunakannya barang bukti, serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang beredar," imbuh Susila.

Sebelumnya, yaitu pada Rabu (25/0), kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Sumbawa dengan menggelar aksi pemusnahan barang kena cukai ilegal.
Bertempat di halaman kantor Bea Cukai Sumbawa, petugas memusnahkan 286.568 batang rokok (sigaret), 39.570 gram tembakau iris (TIS), dan 787,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Diperkirakan total nilai barang atas BKC tersebut sebesar Rp 210.548.000 dengan perkiraan total nilai kerugian negara sebesar Rp 257.736.000.

Susila menegaskan pemusnahan BKC ilegal ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak memperdagangkan serta menekan peredarannya di masyarakat.

"Selain berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan, BKC ilegal juga berdampak pada penerimaan negara yang tidak dibayarkan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa Agustyan Umardani menambahkan. (mrk/jpnn)

Bea Cukai melaksanakan pemusnahan narkotika dan BKC ilegal di dua kantornya, di mana saja?


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News