2 Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan BKC Ilegal, Tuh Lihat

"Sebagaimana disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra, pemusnahan dimaksudkan untuk mengurangi resiko akan kemungkinan berubahnya atau hilangnya atau disalahgunakannya barang bukti, serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang beredar," imbuh Susila.
Sebelumnya, yaitu pada Rabu (25/0), kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Sumbawa dengan menggelar aksi pemusnahan barang kena cukai ilegal.
Bertempat di halaman kantor Bea Cukai Sumbawa, petugas memusnahkan 286.568 batang rokok (sigaret), 39.570 gram tembakau iris (TIS), dan 787,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Diperkirakan total nilai barang atas BKC tersebut sebesar Rp 210.548.000 dengan perkiraan total nilai kerugian negara sebesar Rp 257.736.000.
Susila menegaskan pemusnahan BKC ilegal ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak memperdagangkan serta menekan peredarannya di masyarakat.
"Selain berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan, BKC ilegal juga berdampak pada penerimaan negara yang tidak dibayarkan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa Agustyan Umardani menambahkan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melaksanakan pemusnahan narkotika dan BKC ilegal di dua kantornya, di mana saja?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya