2 Ketua KPU di NTT Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya

2 Ketua KPU di NTT Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya
Ketua KPU NTT Thomas Dohu. ANTARA/Ho-KPU NTT

jpnn.com - KUPANG - Sebanyak dua ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur mengundurkan diri dari jabatannya. 

Ketua KPU NTT Thomas Dohu membenarkan informasi tersebut. Keduanya ialah ketua KPU Timor Tengah Utara Pulinus Lape Feka, dan Ketua KPU Malaka Makarius Bere Nahak.

"Keduanya berasal dari KPU Malaka dan KPU Timor Tengah Utara (TTU)," katanya ketika dimintai keterangan soal pengunduran diri dua ketua KPU di NTT itu.

Keduanya mengundurkan diri dari jabatan mereka karena menjadi bacaleg, dan berharap bisa lolos hingga ke DPRD di dua kabupaten tersebut.

Thomas menyebut Paulinus Lape Feka yang sebelumnya menjabat sebagai ketua KPU TTU mengundurkan diri dari jabatannya, yang sesuai aturan harus menjabat selama empat tahun tiga bulan. Sementara itu Makarius Bere Nahak juga sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke KPU sejak satu pekan lalu.

"Surat resmi sudah dikirim ke KPU RI sejak sepekan yang lalu dan sudah tidak masuk kantor lagi semenjak surat itu dikirimkan," tambah dia.

Selain dua ketua KPU tersebut, ada juga satu anggota KPU Malaka yang ikut mengundurkan diri dengan alasan yang sama, yakni maju menjadi bakal caleg DPRD.

Dia juga menjelaskan bahwa untuk maju menjadi bakal caleg merupakan hak masing-masing. "Namun, karena ketiganya adalah penyelenggara pemilu maka mereka wajib mengundurkan diri," pungkas Thomas Dohu. (antara/jpnn)

Dua ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur mengundurkan diri dari jabatannya. Ini sebabnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News