2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:13 WIB
![2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/15/palu-hakim-simbol-putusan-pengadilan-fotoilustrasi-dokumen-jpnncom.jpg)
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Abdul Fickar menyebut mafia atau oknum orang orang jahat yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cepat akibat kepailitan sebuah perusahaan.
Ia menyebut kasus ini semestinya bisa juga dipidanakan sebagai kasus penipuan dan penggelapan. (dil/jpnn)
Mahkamah Agung menghukum dua orang kurator, yakni Rochmad Herdito dan Wahid Budiman yang menyebabkan perusahaan sehat dijadikan pailit
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Putusan MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, KPU Langsung Harmonisasi
- Pengacara Sebut Fakta Sidang dari Seluruh Terdakwa Menyebutkan Hasto Kristiyanto Tak Terlibat
- Putusan Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha Diwarnai Dissenting Opinion, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Lawan Mafia Hukum, Advokat Menggugat ke PN Jakarta Pusat
- Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah untuk Siapa?
- NasDem Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Menohok