2 Masalah yang Dialami Guru Honorer saat Mendaftar PPPK 2021, Bikin Gelisah

2 Masalah yang Dialami Guru Honorer saat Mendaftar PPPK 2021, Bikin Gelisah
Pengurus FHNK2 PGHRI bersama ketua Panja PGTKH ASN Komisi X DPR RI. Foto dokumentasi FHNK2 PGHRI

Hal ini, kata Sutopo, membuat semua honorer nonkategori di seluruh Indonesia gelisah.

Padahal, sejak terbit Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PGHRI tidak pernah menuntut pemerintah macam-macam baik PNS maupun PPPK tanpa tes.

PGHRI hanya minta kebijakan berupa anggaran di APBN, kuota, keringanan passing grade, bonus poin bagi guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori yang terdata di Dapodik Kemendikbudristek.

2. Passing Grade PPPK Belum Ada.

Belum munculnya passing grade PPPK 2021, kata Sutopo, menjadi kekhawatiran para guru honorer.

Padahal, PGHRI telah menyampaikan kepada Kemendikbudristek pada 8 April 2021 dan dijanjikan akan dilanjutkan ke Panselnas.

Kemudian ditegaskan lagi pada 16 Juni 2021 di DPR RI dalam rapat Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI yang hasilnya akan disampaikan kepada mendikbudristek RI dan menPAN-RB. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

FHNK2 PGRI menyatakan pendaftaran PPPK 2021 tidak sesuai harapan. Sejak dibuka pada 30 Juni, banyak kendala yang ditemukan, sehingga seluruh honorer tidak bisa mendaftar PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News