2 Momen Tepat Honorer Berteriak soal Sistem Kontrak PPPK, Bu Heti Pernah Lantang

2 Momen Tepat Honorer Berteriak soal Sistem Kontrak PPPK, Bu Heti Pernah Lantang
Ketum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Implementasi RUU ASN, Jakarta, Selasa (31/10). Dia protes soal sistem kontrak PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Jutaan honorer mendapatkan dua momen yang tepat untuk berteriak menyuarakan aspirasi soal sistem kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pertama, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengaku sudah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar masa kontrak PPPK guru ditiadakan.

Prof Nunuk menyatakan dirinya masih tetap memegang teguh usulan itu, dan terus berupaya agar disetujui oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

"Saya tetap berharap masa kontrak kerja untuk guru PPPK ditiadakan saja," kata Dirjen Nunuk kepada JPNN.com, Selasa (2/1).

Nah, Prof Nunuk yang merupakan pejabat pemerintah, sudah berani blak-blakan memperjuangkan agar para guru PPPK bisa bekerja tenang, tidak dirundung rasa cemas tahunan karena khawatir kontrak tidak diperpanjang.

"Saya tetap berharap masa kontrak kerja untuk guru PPPK ditiadakan saja," kata Dirjen Nunuk kepada JPNN.com, Selasa (2/1).

Jutaan honorer yang nantinya dijanjikan diangkat jadi PPPK, perlu ikut berbaris rapat di belakang Prof Nunuk, menyuarakan hal yang sama.

Bukan hanya guru honorer, tetapi juga honorer di bidang kerja lainnya. Termasuk, para PPPK yang sudah ada. Harus kompak.

Saat ini menjadi momen yang tepat bagi para honorer dan PPPK untuk memperjuangkan penghapusan sistem kontrak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News