Program Guru Penggerak Picu Konflik, Sejuta PPPK Sisakan P1, Negara Harus Ganti Rugi

Program Guru Penggerak Picu Konflik, Sejuta PPPK Sisakan P1, Negara Harus Ganti Rugi
Ilustrasi guru PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi Program Guru Penggerak (PGP). Program yang digencarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dinilai belum mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi guru. 

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengungkapkan seringkali di lapangan, keberadaan guru penggerak menimbulkan kecemburuan dan potensi konflik di antara sesama guru.

"Terlebih lagi syarat maksimum guru penggerak berusia 50 tahun, rasanya ini diskriminatif menutup pintu bagi guru di atas 50 tahun yang ingin mengikuti PGP, mengembangkan karier, dan meningkatkan kompetensi dirinya," ucap Satriwan, Selasa (2/1).

Dia menyebut P2G berharap ke depan kesempatan guru mengikuti pelatihan, peningkatan kompetensi, memimpin ekosistem pembelajaran dengan menjadi kepala sekolah, bahkan pengawas dengan mengedepankan prinsip inklusif, terbuka, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Program satu juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang digaungkan Kemendikbudristek juga dikritisi P2G.

Program tersebut dinilai kurang sukses. Tercatat dalam rentang waktu 2021-2022 pemerintah hanya berhasil merekrut 544.292 guru.

Artinya, guru yang berhasil direkrut oleh pemerintah melalui skema PPPK baru 794.724 orang.

"Kami mengapresiasi upaya Kemendikbudristek, Kemenag, dan Panselnas dalam melaksanakan perekrutan guru PPPK. Namun, jujur harus diakui bahwa target perekrutan 1 juta guru tidak tercapai," kata Satriwan.

Program Guru Penggerak (PGP) dinilai memicu konflik. Sejuta PPPK pun menyisakan P1, negara harus ganti rugi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News