2 Nama Besar Terpental Dari Seleksi Komisioner OJK
Senin, 27 Februari 2017 – 06:28 WIB
Sejumlah pihak mengapresiasi hasil seleksi calon anggota DK OJK tahap kedua. Ekonom INDEF Abra P.G. Talattov menilai, proses seleksi tahap II telah memenuhi aspek proporsionalitas.
Hal itu tergambar dari sebaran latar belakang 35 kandidat DK OJK.
Sebanyak 15 kandidat memiliki latar belakang regulator.
Perinciannya, delapan orang dari OJK, enam orang dari Bank Indonesia, dan LPS satu orang.
Selain itu, ada sebelas orang praktisi, enam PNS, dan tiga akademisi.
”Ada empat perempuan yang memperebutkan kursi pimpinan OJK,” urai Abra.
Dia juga menyoroti gugurnya lima calon petahana OJK dan hanya menyisakan dua incumbent.
Hal itu merupakan sinyal dari pansel bahwa penyegaran dalam tubuh DK OJK sudah dibutuhkan.
Sebanyak 35 nama dari 107 kandidat anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lolos tahap pertama.
BERITA TERKAIT
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Bunga Fintech Turun 0,3% per Hari, AdaKami Ajak Nasabah Lakukan Hal Ini
- Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan
- OJK Bikin Roadmap Pinjol Lebih Bermanfaat dan Melindungi Konsumen
- Bank DKI Dukung Program OJK Ajarkan Mak-mak Literasi Keuangan Syariah
- OJK Beri Edukasi Finansial kepada Ribuan Mahasiswa di Jambi