2 Nama Besar Terpental Dari Seleksi Komisioner OJK
Abra mengingatkan pansel OJK tetap berhati-hati menyeleksi calon DK OJK dari unsur praktisi.
Hal tersebut penting agar DK OJK nanti tidak disusupi oknum yang membawa kepentingan korporasi.
”Jadi, berpotensi menimbulkan moral hazard dan merugikan kepentingan industri keuangan serta perbankan secara luas,” terangnya.
Abra juga meminta publik tetap dilibatkan dalam proses berikutnya.
Salah satunya, mempublikasikan makalah yang dibuat ke-35 kandidat.
Dengan demikian, publik dapat mempelajari visi, misi, dan kemampuan para kandidat dalam memahami berbagai tantangan yang dihadapi OJK.
”Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni,” terang Abra. (ken/c25/noe)
Sebanyak 35 nama dari 107 kandidat anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lolos tahap pertama.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Bunga Fintech Turun 0,3% per Hari, AdaKami Ajak Nasabah Lakukan Hal Ini
- Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan
- OJK Bikin Roadmap Pinjol Lebih Bermanfaat dan Melindungi Konsumen
- Bank DKI Dukung Program OJK Ajarkan Mak-mak Literasi Keuangan Syariah
- OJK Beri Edukasi Finansial kepada Ribuan Mahasiswa di Jambi