2 Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Kasusnya Berat

jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak dua oknum anggota Polda Aceh, yakni satu perwira menengah dengan pangkat AKBP dan seorang berpangkat brigadir, ditangkap Polresta Banda Aceh.
Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai satu ons.
"Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir," Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi di Banda Aceh, Senin (15/1).
Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa kedua oknum polisi tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh.
Armia Fahmi mengatakan pengungkapan dugaan keterlibatan perwira menengah tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari ditangkap oknum polisi berpangkat brigadir.
"Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A," katanya.
Dia menambahkan kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap dari mana keduanya mendapatkan barang terlarang tersebut.
Brigjen Armia menyatakan apabila keduanya terbukti bersalah, maka selain dipidana, juga diberik sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.
2 oknum anggota Polda Aceh ditangkap. Seorang merupakan oknum pamen berpangkat AKBP dan satu lagi berpangkat brigadir. Kasusnya berat.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional