2 Oknum Polisi Jual Amunisi kepada KKB, Ditangkap Satgas Nemangkawi
Jumat, 29 Oktober 2021 – 17:01 WIB

Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada KKB. Foto: Ilustrasi Ricardo/JPNN.com
Faisal mengaku belum bisa berbicara banyak soal penangkapan itu karena masih dalam pengembangan.
Perwira menengah ini menuturkan saat ini penyidik belum melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Sehingga status hukum dari kedua polisi itu belum ditentukan.
"Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara)," ujar dia.
KKB kini telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Indonesia. Sebab, aksi mereka kerap meresahkan dan sering meneror warga. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satgas Nemangkawi menangkap 2 oknum polisi yang diduga menjual amunisi ke KKB di Papua, simak penjelasan Kombes Faisal Ramadhani.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu