2 Oknum Polisi Jual Amunisi kepada KKB, Ditangkap Satgas Nemangkawi
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Nemangkawi membekuk dua oknum anggota Polri yang diduga menjual amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, Papua.
Keduanya ditangkap pada Rabu (27/10) dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
"Iya (dilakukan penangkapan) sekarang lagi dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).
Dari data yang dihimpun, kedua oknum polisi itu berinisial JPO dan AS.
Oknum polisi inisial JPO berdinas di Polres Nabire. Sedangkan AS bertugas di Polres Kepulauan Yapen.
Penangkapan ini awalnya dilakukan kepada AS yang kedapatan menjual amunisi.
Kemudian dari keterangan AS diketahui amunisi didapatkan dari JPO.
Keduanya lantas dibawa ke Polres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satgas Nemangkawi menangkap 2 oknum polisi yang diduga menjual amunisi ke KKB di Papua, simak penjelasan Kombes Faisal Ramadhani.
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya