2 Oknum Polisi Kurang Ajar, Irjen Ferdy Sambo Gerak Cepat
Senin, 22 Februari 2021 – 13:47 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bergerak cepat menangani kasus dugaan penjualan senjata api oleh dua oknum polisi kepada KKB di Papua. Foto: Dok Pribadi Ferdy Sambo
Sebanyak dua anggota Polri dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap setelah diduga menjual senjata api beserta amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika polisi menangkap pembelinya di Papua Barat.
"Mulanya dari Polres Bintuni, Papua Barat, yang mengamankan warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Irjen Ferdy Sambo mengirim tim khusus mengusut kasus dugaan penjualan senjata api dua anggota Polri kepada KKB Papua.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri