2 Oknum Polres Gayo Lues Dipecat, Kasusnya Bikin Malu Polri
Rabu, 05 Januari 2022 – 19:17 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam saat memimpin upacara pemecatan dua anggotanya atas kasus penyalagunaan narkoba, Rabu (5/1). Foto: Humas Polres Gayo Lues
"Ini menjadi contoh untuk kita semua untuk menjauhi pelanggaran sekecil apa pun, sebelum penyesalan datang dengan terlambat. Karena apa yang kita (polisi, red) tanam itulah yang akan dituai," kata Carlie dalam keterangannya, Rabu.
Carlie juga berpesan kepada jajarannya agar menjauhi barang haram.
Pasalnya, tidak akan menoleransi oknum-oknum yang nekat mengonsumsi barang terlarang itu.
"Saya berpesan kepada semua anggota untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika apalagi terlibat dalam peredarannya. Pimpinan secara tegas tidak akan menolerir perbuatan tersebut," kata Carlie. (cr3/jpnn)
Dua anggota Polres Gayo Lues, Aceh diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) seusai terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara