2 Oknum Polres Gayo Lues Dipecat, Kasusnya Bikin Malu Polri
Rabu, 05 Januari 2022 – 19:17 WIB
"Ini menjadi contoh untuk kita semua untuk menjauhi pelanggaran sekecil apa pun, sebelum penyesalan datang dengan terlambat. Karena apa yang kita (polisi, red) tanam itulah yang akan dituai," kata Carlie dalam keterangannya, Rabu.
Carlie juga berpesan kepada jajarannya agar menjauhi barang haram.
Pasalnya, tidak akan menoleransi oknum-oknum yang nekat mengonsumsi barang terlarang itu.
"Saya berpesan kepada semua anggota untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika apalagi terlibat dalam peredarannya. Pimpinan secara tegas tidak akan menolerir perbuatan tersebut," kata Carlie. (cr3/jpnn)
Dua anggota Polres Gayo Lues, Aceh diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) seusai terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat