2 Oknum Satpol PP Ajak Teman Berbuat Terlarang, Bikin Malu!

2 Oknum Satpol PP Ajak Teman Berbuat Terlarang, Bikin Malu!
2 oknum Satpol PP dan satu orang teman mereka ditangkap petugas Polres Loteng. Foto: dok radar lombok

Hizkia menjelaskan penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya, Tim Cobra Resnarkoba langsung melakukan penangkapan di TKP.

Atas temuan barang bukti tersebut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (sal/radarlombok)


Dua oknum Satpol PP di Praya, Lombok Tengah, dibekuk Tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Loteng, Rabu (28/7).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News