2 Oknum Satpol PP Ajak Teman Berbuat Terlarang, Bikin Malu!
Kamis, 29 Juli 2021 – 09:57 WIB

2 oknum Satpol PP dan satu orang teman mereka ditangkap petugas Polres Loteng. Foto: dok radar lombok
Hizkia menjelaskan penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya, Tim Cobra Resnarkoba langsung melakukan penangkapan di TKP.
Atas temuan barang bukti tersebut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (sal/radarlombok)
Dua oknum Satpol PP di Praya, Lombok Tengah, dibekuk Tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Loteng, Rabu (28/7).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu