2 Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Banser di Karawang Ditangkap Polisi

“Mereka diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” ujarnya.
Menurut Edwar, dikarenakan jumlah pelaku yang cukup banyak saat kejadian, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain.
Adapun perihal kelompok yang melakukannya, Edwar masih belum menjelaskannya secara detail.
“Masih kami dalami, biarkan kami akan bekerja karena ini masih penyelidikan sehingga motifnya belum tahu," ungkapnya.
Sementara itu, melansir situs resmi NU Online, pengurus NU Karawang Ahmad Ruchyat Hasby mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang menyasar rombongan kiai dan Banser di Karawang pada Sabtu (10/8) malam.
Belakangan diketahui tokoh NU yang menjadi korban amukan massa tak dikenal ini adalah KH Ihsanudin Al Baedowi, selaku Rais Syuriyah MWCNU Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, serta Banser Bekasi dan Pengasuh Pesantren Manbaul Ulum Karawang, KH Asep Syarif.
Ruchyat, yang akrab disapa Kang Uyen, mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat rombongan hendak menuju lokasi pengajian di Pondok Pesantren Al Baghdadi. Tetapi, dalam perjalanan, rombongan tersebut berhenti sejenak di Pesantren Mambaul Ulum Rengasdengklok, jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari lokasi pengajian.
Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan. Namun, di tengah jalan, rombongan ini tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal sebelum tiba di Pesantren Al Baghdadi.
Polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan kiai dan anggota banser di Kabupaten Karawang. Begini kronologinya.
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite