2 Orang Tewas, 8 Dirawat Usai Minum Miras saat Acara Hajatan
jpnn.com, BEKASI - Nyawa Agus (20) dan Ridwan (20), warga RW 05 Desa Sukamakmur, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, tak bisa diselamatkan usai mengonsumsi miras oplosan pada sebuah acara pernikahan, Minggu (8/3) malam.
Selain kedua korban, delapan orang lainnya juga harus dirawat karena menenggak miras yang sama.
Agus meninggal pada Senin (9/3) sore. Sementara Ridwan meninggal pada malam harinya.
“Benar. Masih kami dalami apakah itu (miras) dioplos atau beli di warung yang sudah jadi,” kata Kapolsek Sukatani AKP Makmur, Selasa (10/3).
Ia mengimbau kepada warga tidak melanjutan tradisi meminum miras saat ada hajatan.
"Saksi-saksi masih kami mintai keterangan. Termasuk mengambil sampel bekas miras yang dikonsumsi (korban)," katanya. (pojokbekasi)
Minuman keras kembali menelan korban jiwa. Dua orang warga Bekasi meninggal, sementara delapan lainnya harus dirawat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Tiga Warga di Bojonegoro Tewas Diduga Akibat Minum Miras