2 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Begituan di Kos-kosan, Ada Miras Oplosan Juga
Rabu, 20 April 2022 – 13:02 WIB

Polisi saat menciduk pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam. Foto: Humas Polres Serang Kota
"Jika mereka kedapatan berulang kembali, kami tidak segan-segan untuk memproses lebih lanjut," sambungnya.
Melalui operasi rutin Pekat, Boy berharap aparat bisa menciptakan situasi aman, nyaman, dan tertib di masyarakat.
"Semoga dengan kegiatan ini sasarannya penghuni kos-kosan dapat berpikir ulang untuk melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti pesta narkoba, miras, dan maraknya tempat kos-kosan menjadi tempat prostitusi online atau mesum tidak terjadi," tutupnya. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One