2 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Begituan di Kos-kosan, Ada Miras Oplosan Juga

jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan dua pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan dua pasangan itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Adapun operasi itu tidak hanya dilaksanakan guna mencegah prostitusi online modus kos-kosan, tetapi juga kasus narkoba.
"Sasaran kegiatan peredaran narkoba, minuman keras, dan antisipasi prostitusi online atau mesum modus kos-kosan," kata AKP Boy dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4).
Menurut AKP Boy, polisi dalam giat tersebut juga mengamankan beberapa paket minuman keras alias miras.
"Kami amankan pasangan yang bukan suami istri sebanyak dua pasang, satu miras anggur merah, dan satu paket miras oplosan yang selanjutnya dibawa ke polsek," jelasnya.
Boy menyebut pihaknya langsung membawa dua pasangan bukan suami istri itu ke Polsek.
Aparat melakukan pendataan, pembinaan, dan meminta pasangan yang ditangkap agar membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam, simak selengkapnya.
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One