2 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Begituan di Kos-kosan, Ada Miras Oplosan Juga
jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan dua pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan dua pasangan itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Adapun operasi itu tidak hanya dilaksanakan guna mencegah prostitusi online modus kos-kosan, tetapi juga kasus narkoba.
"Sasaran kegiatan peredaran narkoba, minuman keras, dan antisipasi prostitusi online atau mesum modus kos-kosan," kata AKP Boy dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4).
Menurut AKP Boy, polisi dalam giat tersebut juga mengamankan beberapa paket minuman keras alias miras.
"Kami amankan pasangan yang bukan suami istri sebanyak dua pasang, satu miras anggur merah, dan satu paket miras oplosan yang selanjutnya dibawa ke polsek," jelasnya.
Boy menyebut pihaknya langsung membawa dua pasangan bukan suami istri itu ke Polsek.
Aparat melakukan pendataan, pembinaan, dan meminta pasangan yang ditangkap agar membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam, simak selengkapnya.
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Tiga Pemuda Tewas, 6 Orang Dibawa ke Rumah Sakit di Garut
- Siapa Penyebar Foto Bahlil dengan Miras? Kader Muda Golkar Merespons, Berbuntut Panjang
- Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup