2 Pegawai Kontrak Dipecat Gegara Positif Narkoba
jpnn.com, SUNGAILIAT - Sebanyak dua pegawai berstatus tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Kedua pegawai kontrak itu dipecat karena positif narkoba yang diketahui berdasar hasil tes urine.
"Dua orang yang kami berhentikan tidak hormat status tenaga kontrak, yang diketahui positif menggunakan narkoba setelah sebelumnya menjalani tes urine yang dilakukan oleh badan narkotika," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Selasa (17/5).
Dia menjelaskan bahwa pemberhentian itu sebagai efek jera bagi yang bersangkutan. “Ini menjadi contoh agar pegawai yang lain tidak melakukan pelanggaran menggunakan obat terlarang,” ungkapnya.
Selain dua pegawai kontrak itu, pihaknya masih mengawasi empat orang lain yang merupakan rekan dari tenaga kontrak yang sudah diberhentikan. Sebab, patut dicuriai empat orang itu mengunakan obat terlarang yang sama.
"Saya akan menindak tegas bagi pegawai yang diketahui kedapatan menggunakan obat terlarang semua jenis, seperti ganja maupun obat yang dilarang jenis lain," kata dia.
Bupati Mulkan mengatakan tes urine bagi pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak, akan menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara bertahap.
"Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika sudah menyusun tes urine bagi ASN di semua OPD bahkan seluruh guru dan siswa tingkat SLTP kelas 9," katanya. (antara/jpnn)
Bupati Bangka Mulkan memberhentikan dengan tidak hormat atau memecat dua pegawai kontrak yang positif narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba