2 Pejabat Penting yang Sibuk Urusi Honorer & Seleksi PPPK, Akankah Bertahan?
jpnn.com - JAKARTA – 2 Pejabat Penting yang Sibuk Urusi Honorer & Seleksi PPPK, Akankah Bertahan?
Pihak Istana Kepresidenan meminta para menteri segera mengisi jabatan pimpinan tinggi di kementerian/lembaga dengan pejabat definitif, bukan lagi berstatus pelaksana tugas atau Plt.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengeluarkan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga.
“Menteri/kepala lembaga untuk segera mengisi jabatan pimpinan tinggi atau jabatan setingkat yang kosong dengan pejabat definitif dan tidak menugaskan Plt dalam jangka waktu yang lama,” demikian petikan SE tertanggal 5 Oktober 2022 itu.
Dikutip dari situs resmi setkab, SE ini diterbitkan menyikapi masih banyaknya jabatan pimpinan tinggi atau jabatan setingkat di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) yang kosong dan diisi oleh Plt.
Khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas, diminta melakukan pemantauan dan penataan jabatan pimpinan tinggi yang masih dijabat oleh Plt untuk segera diisi pejabat definitif.
2 Pejabat Penting terkait Honorer & Seleksi PPPK
Tercatat ada dua pejabat penting berstatus Plt yang belakangan ini sibuk mengurus pendataan non-ASN, nasib honorer, dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Keduanya, yakni Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Berikut ini 2 pejabat penting berstatus Plt yang selama ini sibuk mengurus masalah honorer dan seleksi PPPK, termasuk seleksi guru PPPK 2022.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun