2 Pelaku Penusukan di Pasar KM 5 Ditangkap, Begini Pengakuannya
Jumat, 29 September 2023 – 14:54 WIB

Kedua pelaku penusukan (oranye) di Pasar KM 5 saat diamankan di Polsek Kemuning Palembang, Jumat (29/9). Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Dia mengaku setiap hari memang sudah biasa meminta uang kepada korban.
"Biasanya ada jatah saya setiap hari dari korban, saat itu saya minta tidak diberi sehingga saya emosi. Tidak banyak sehari biasa dikasih Rp 10 ribu untuk uang minyak," ucap Cakuk.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan pasal berlapis karena keduanya merupakan residivis kasus penganiayaan, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Anggota Satreskrim Polsek Kemuning Palembang meringkus dua orang pelaku penusukan terhadap korban Beni (46) seorang penagih uang retribusi pedagang...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap