2 Pelaku Penusukan di Pasar KM 5 Ditangkap, Begini Pengakuannya
Jumat, 29 September 2023 – 14:54 WIB
Dia mengaku setiap hari memang sudah biasa meminta uang kepada korban.
"Biasanya ada jatah saya setiap hari dari korban, saat itu saya minta tidak diberi sehingga saya emosi. Tidak banyak sehari biasa dikasih Rp 10 ribu untuk uang minyak," ucap Cakuk.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan pasal berlapis karena keduanya merupakan residivis kasus penganiayaan, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Anggota Satreskrim Polsek Kemuning Palembang meringkus dua orang pelaku penusukan terhadap korban Beni (46) seorang penagih uang retribusi pedagang...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
- Remaja Palembang Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan