2 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Sudah Ditangkap, Eh Ada Lagi, Digerebek Dini Hari
Sebelumnya, aparat kepolisian telah membekuk delapan orang usai laga tarung bebas ilegal di salah satu lokasi, Jalan Ince Nurdin pada Rabu, 4 Agustus 2021 setelah video laga pertarungan bebas itu viral di media sosial.
Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung.
Sedangkan penontonya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja.
Delapan remaja ini pun dibebaskan, hanya saja RA dan MA ditetapkan sebagai tersangka dan wajib lapor, sisanya menjadi saksi.
Meski sebelumnya polisi menangkap delapan orang, panitia pelaksana tarung bebas ini malah menggelar kegiatan itu kembali setelah admin mengumumkan melalui akunnya di Instagram, makassar street fighter. (antara/jpnn)
Polda Sulsel sudah dua kali melakukan penggerebekan lokasi Tarung Bebas di Makassar, lihat itu wajah-wajah para terduga pelaku.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?