2 Pembunuh Bocah di Makassar Ditangkap Polisi, Pelakunya Tak Disangka, Sadis

jpnn.com, MAKASSAR - Dua tersangka pembunuh bocah 10 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.
Kedua tersangka ternyata masih pelajar, yakni AMF (14) dan A (17) asal Kota Makassar.
Mereka diduga melakukan penculikan hingga pembunuhan terhadap korban.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim menyebut kasus itu berawal dari laporan kehilangan oleh masyarakat.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di minimarket Jalan Batua Raya, Makassar.
"Kami mendalami dan hasil rekaman CCTV, korban ternyata dibawa oleh dua orang pelaku," kata Aipda Ahmad Halim pada Selasa (10/1).
Dia menyebut pelaku AMF mengajak korban ke rumah A untuk membersihkan rumah.
Saat mengajak korban, pelaku berjanji akan memberikan uang kepada korban sebesar Rp 50 ribu.
Dua tersangka penculik dan pembunuh bocah 10 tahun di Makassar ditangkap polisi. Pelakunya ternyata AMF dan A. Tindakan mereka sadis.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah