2 Pemicu Utama Masalah PPPK 2023, Apakah Banyak Honorer Bodong?

jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut setidaknya ada dua penyebab utama mengapa penetapan NIP PPPK 2023 mengalami kendala.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak instansi yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK 2023 ke BKN.
Jika Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak segera menyampaikan usulan penepatan NIP, maka otomatis SK pengangkatan PPPK 2023 juga bakal molor.
Dampak ikutannya, para PPPK 2023 tidak kunjung menikmati hak-haknya sebagai ASN.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan bahwa BKN tidak pernah memperlambat proses penetapan NIP CPNS dan PPPK.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK terhambat karena usulan PPK lambat juga," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (25/2).
Suharmen menyebutkan setidaknya ada dua pemicu lambatnya pengusulan penetapan NIP.
Pertama, biasanya terkendala pada persyaratan administrasi.
Berikut ini dua masalah utama pada proses seleksi PPPK 2023, terutama berkaitan dengan penetapan NIP. Apakah karena banyak honorer bodong?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak