2 Pemuda Diduga Mengedarkan Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya

2 Pemuda Diduga Mengedarkan Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya
Barang bukti yang ditemukan petugas Polsek Jebus, Bangka Barat, dari dua orang pelaku pencurian yang diduga juga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

jpnn.com, MENTOK - Sebanyak dua pemuda yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk aparat Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pengungkapan ini berawal ketika polisi melakukan tindak lanjut penanganan kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Jebus. 

"Penangkapan dua pelaku tersebut berawal dari tindak lanjut kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Jebus yang sedang kami lakukan," kata Kapolsek Jebus Kompol Galih Widyo Nugroho di Jebus, Minggu.

Menurut dia, para personel sedang melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jebus yang mengarah pada dua orang, yaitu berinisial AN (30) dan ADR (30). 

Keduanya merupakan warga Desa Bakit, Kecamatan Paritrtiga, Bangka Barat.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengetahui posisi dua pelaku sedang berada di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, dan melakukan penangkapan. 

Setelah ditangkap petugas, dua pelaku dibawa ke Mapolsek Jebus menyeberangi Teluk Kelabat.

Setelah sampai di Dermaga Tanjung Ru, pelaku diminta mengeluarkan barang bukti yang ada di dalam tas miliknya.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal ketika polisi melakukan tindak lanjut penanganan kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Jebus, Bangka Barat, Babel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News