2 Pemuda Ketahuan Berbuat Terlarang Dekat Musala

2 Pemuda Ketahuan Berbuat Terlarang Dekat Musala
Dua pelaku pencurian ternak diamankan warga. Foto: antaranews.com

"Iya keduanya ditangkap warga dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Bolo," katanya.(antara/jpnn)

Dua pemuda berinisial AI, 28, dan IK, 29, warga Desa ROI, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima tepergok berbuat terlarang di sekitar Musala Al-Furkan desa setempat, Jumat (17/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News