2 Pemuda Ketahuan Berbuat Terlarang Dekat Musala
Sabtu, 18 April 2020 – 01:05 WIB
"Iya keduanya ditangkap warga dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Bolo," katanya.(antara/jpnn)
Dua pemuda berinisial AI, 28, dan IK, 29, warga Desa ROI, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima tepergok berbuat terlarang di sekitar Musala Al-Furkan desa setempat, Jumat (17/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 612 PPPK Formasi 2023 Kota Bima Resmi Dilantik, Begini Pesan Pak Mukhtar
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Tipu Warga Rp 400 Juta, Perwira TNI AD Gadungan Asal Bima Ditangkap, Begini Modusnya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Istri Wali Kota Bima
- Pencuri Ternak yang kabur ke NTB Ditangkap Polisi, Kakinya Kini Dibalut Perban, Lihat