2 Pendeta jadi DPO Jaksa
Sabtu, 26 Januari 2013 – 00:06 WIB

2 Pendeta jadi DPO Jaksa
Sebelumnya, PN Negeri Makassar menjatuhkan vonis 3 bulan penjara bagi keduanya. Sampai akhirnya dua pendeta ini berstatus DPO. Kejari Makassar juga telah meminta pada masyarakat agar memberi informasi keberadaan terpidana untuk menjalani vonis. "Kami berharap dua terpidana ini segera dieksekusi dan proses pembangunan Gereja bisa berlangsung dengan lancar," ujarnya. (nur)
Baca Juga:
MAKASSAR -- Sejauh ini proses pembangunan Gereja Kerapatan Pantekosta (GKP) Jemaat Salahutu di Jl Gunung Salahutu II No11 Kota Makassar, Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara