2 Pengedar Sabu-Sabu di Pidie Ditangkap, 1 Orang Tewas Mengenaskan, Begini Kronologinya

2 Pengedar Sabu-Sabu di Pidie Ditangkap, 1 Orang Tewas Mengenaskan, Begini Kronologinya
Dokumentasi - Barang bukti dalam penangkapan terduga pengedar narkoba di Kabupaten Pidie, Aceh. (ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh)

jpnn.com, BANDA ACEH - Dua pengedar sabu-sabu berinisial MW (35) dan MS (40) di Aceh ditangkap polisi di Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (26/5).

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan di Banda Aceh, Jumat, mengatakan satu dari dua tersangka meninggal dunia setelah ditangkap.

"Penangkapan dua terduga pengedar narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu-sabu di Keude Kembang Tanjung, Pidie," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Kemudian, kata Kombes Pol Ruddi Setiawan, tim bergerak menuju lokasi. Namun, terduga pelaku berinisial MW menyadari kedatangan petugas, sehingga melempar plastik berisi sabu-sabu ke loteng lalu coba melarikan diri.

"Gerakan MW yang ingin melarikan diri terbaca petugas. MW langsung dipegang dan terjadi perlawanan. Karena perlawanan itu, MW terjatuh dan kepalanya terbentur lantai," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan

Melihat kondisi kepala MW berdarah, kata Kombes Pol Ruddi Setiawan, petugas membawanya ke puskesmas yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Pidie untuk mendapatkan pertolongan medis.

"MW sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong dan jenazahnya sudah dikembalikan ke keluarga," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Sedangkan terduga pelaku lainnya beserta barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu dengan berat diperkirakan dua ons (200 gram) satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor diamankan untuk kepentingan penyidikan.(antara/jpnn)

Dua pengedar sabu-sabu berinisial MW (35) dan MS (40) di Aceh ditangkap polisi di Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (26/5).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News