2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Ditangkap, Lihat Wajah Pelaku
Sabtu, 05 November 2022 – 16:47 WIB
Pada Sabtu (15/10), polisi bisa menangkap kedua pelaku berinisial AH (40) dan Mulyadi (47).
"Pelaku mengakui bahwa seluruh uang palsu tersebut diperolehnya dengan cara copy uang asli dengan menggunakan alat printer (scan-copy) miliknya yang dicetak pada kertas HVS ukuran A4," ujar Hasan.
Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polsek Cikarang Barat. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua pelaku kasus peredaran uang palsu yang beraksi di wilayah Desan Danau Indah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku