Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait dugaan pengedaran uang palsu oleh mantan artis Sekar Arum.
Adapun saksi yang diperiksa di antaranya terdiri dari kasir, penjaga keamanan dan suami siri Sekar Arum.
"Saksi ada enam, dari kasir, kemudian security. Kemudian, yang lanjut diduga melakukan, suami sirih dari SAW adalah DA," ujarnya.
Nurma menjelaskan Sekar Arum kini tengah ditahan di unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menyebut penyidik akan terus mendalami perkara, terkait pendistribusian uang palsu maupun dugaan adanya keterlibatan pihak lain.
Penyidik juga akan memeriksa motif Sekar Arum berbelanja seraya mengedarkan uang palsu.
"Sudah penahanan (pelaku ditahan, red)," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekar Arum ditangkap di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan atas dugaan pengedaran uang palsu.
Mantan artis Sekar Arum ditangkap atas dugaan pengedaran uang palsu, suami siri ikut diperiksa penyidik.
- SGD 400.000 Palsu Beredar di Indonesia, Kriminolog Yakin Masuk Kategori Kualitas Tinggi
- Kompol Yulianto Terluka Saat Penggerebekan Gudang Uang Palsu di Tangsel
- Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Terlibat
- Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 36 M di Serpong Berencana Mengedarkan Produknya ke Bank
- Polda Sumsel Musnahkan 22.476 Lembar Uang Palsu
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan & Pelayanan di Daerah Ini Lewat Sinergi Lintas Instansi
JPNN.com




