Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait dugaan pengedaran uang palsu oleh mantan artis Sekar Arum.
Adapun saksi yang diperiksa di antaranya terdiri dari kasir, penjaga keamanan dan suami siri Sekar Arum.
"Saksi ada enam, dari kasir, kemudian security. Kemudian, yang lanjut diduga melakukan, suami sirih dari SAW adalah DA," ujarnya.
Nurma menjelaskan Sekar Arum kini tengah ditahan di unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menyebut penyidik akan terus mendalami perkara, terkait pendistribusian uang palsu maupun dugaan adanya keterlibatan pihak lain.
Penyidik juga akan memeriksa motif Sekar Arum berbelanja seraya mengedarkan uang palsu.
"Sudah penahanan (pelaku ditahan, red)," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekar Arum ditangkap di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan atas dugaan pengedaran uang palsu.
Mantan artis Sekar Arum ditangkap atas dugaan pengedaran uang palsu, suami siri ikut diperiksa penyidik.
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Dihina, Lisa Dipaksa Menandatangani Surat