2 Penjambret iPhone 6s Plus Milik Bella Safira Dibekuk Polisi di Palembang

jpnn.com - PALEMBANG - M Iham (19) dan Muhammad Nabiel (20), dua penjambret iPhone 6s Plus milik seorang wanita bernama Bella Safira, ditangkap Polsek Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Rian Suhendi mengatakan kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Muhazirin.
"Dari pelaku, kami mengamankan barang bukti kotak HP iPhone 6s Plus,” kata Rian didampingi Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Apriansyah saat konferensi pers pengungkapan kasus, Kamis (10/11) di kantornya.
Dia menjelaskan aksi penjambretan itu dilakukan tersangka pada Rabu 26 Oktober 2022 lalu.
Saat itu, korban Bella melintasi Jalan Limbungan menggunakan ojek online.
Kemudian, kedua pelaku dari sebelah kiri memepet sepeda motor yang ditumpangi korban.
“Setelah itu, pelaku langsung mengambil tas yang berada di bahu sebelah kiri korban,” ungkapnya.
Rian menambahkan dari hasil menjambret itu, kedua pelaku mendapatkan satu unit handphone merek iPhone 6s Plus milik korban.
Dua penjambret iPhone 6s Plus milik seorang wanita bernama Bella Safira ditangkap polisi di Palembang.
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba