2 Penjambret iPhone 6s Plus Milik Bella Safira Dibekuk Polisi di Palembang

2 Penjambret iPhone 6s Plus Milik Bella Safira Dibekuk Polisi di Palembang
Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com - PALEMBANG -  M Iham (19) dan Muhammad Nabiel (20), dua penjambret iPhone 6s Plus milik seorang wanita bernama Bella Safira, ditangkap Polsek Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Rian Suhendi mengatakan kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Muhazirin.

"Dari pelaku, kami mengamankan barang bukti kotak HP iPhone 6s Plus,” kata Rian didampingi Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Apriansyah saat konferensi pers pengungkapan kasus, Kamis (10/11) di kantornya.

Dia menjelaskan aksi penjambretan itu dilakukan tersangka pada Rabu 26 Oktober 2022 lalu.

Saat itu, korban Bella melintasi Jalan Limbungan menggunakan ojek online. 

Kemudian, kedua pelaku dari sebelah kiri memepet sepeda motor yang ditumpangi korban.

“Setelah itu, pelaku langsung mengambil tas yang berada di bahu sebelah kiri korban,” ungkapnya. 

Rian menambahkan dari hasil menjambret itu, kedua pelaku mendapatkan satu unit handphone merek iPhone 6s Plus milik korban.

Dua penjambret iPhone 6s Plus milik seorang wanita bernama Bella Safira ditangkap polisi di Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News