2 Penjambret yang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online Korban Playing Victim? Polisi Menjawab

2 Penjambret yang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online Korban Playing Victim? Polisi Menjawab
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kasus itu pihak kepolisian sudah SP3 atau penghentian penyidikan karena pelakunya dua orang meninggal dunia," kata Endra Zulpan.

Mantan Jubir Polda Sulsel itu memastikan dua orang tewas tersebut sebagai penjambret berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

"Ada bukti kejadian jambret. Ada saksi kemudian juga rekaman CCTV yang dimiliki penyidik. Kasus itu dilakukan penghentian penyidikan," tutur Kombes Zulpan.

Diketahui, kejadian pada Selasa (26/10/2021) berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB, di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Soal Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Kompolnas Merespons Begini

Saat itu seorang sopir taksi online yang disebut menjadi korban penjambretan tengah menunggu penumpangnya.

Tiba-tiba, sopir itu didatangi kedua pemotor yang langsung merampas handphone miliknya.

Usai dijambret, sopir taksi itu disebut mengejar kedua pelaku dan menabrakkan mereka.

Kombes Endra Zulpan tanggapi isu 2 penjambret yang tewas ditabrak sopir taksi online di Jaksel disebut korban playing victim. Polisi menjawab begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News