2 Penjambret yang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online Korban Playing Victim? Polisi Menjawab
"Kasus itu pihak kepolisian sudah SP3 atau penghentian penyidikan karena pelakunya dua orang meninggal dunia," kata Endra Zulpan.
Mantan Jubir Polda Sulsel itu memastikan dua orang tewas tersebut sebagai penjambret berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.
"Ada bukti kejadian jambret. Ada saksi kemudian juga rekaman CCTV yang dimiliki penyidik. Kasus itu dilakukan penghentian penyidikan," tutur Kombes Zulpan.
Diketahui, kejadian pada Selasa (26/10/2021) berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB, di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Soal Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Kompolnas Merespons Begini
Saat itu seorang sopir taksi online yang disebut menjadi korban penjambretan tengah menunggu penumpangnya.
Tiba-tiba, sopir itu didatangi kedua pemotor yang langsung merampas handphone miliknya.
Usai dijambret, sopir taksi itu disebut mengejar kedua pelaku dan menabrakkan mereka.
Kombes Endra Zulpan tanggapi isu 2 penjambret yang tewas ditabrak sopir taksi online di Jaksel disebut korban playing victim. Polisi menjawab begini.
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi