2 Peserta Lulus Seleksi PPPK Daerah Ini tidak Melengkapi Berkas
Selasa, 16 Januari 2024 – 21:30 WIB
"Nantinya jika sudah keluar persetujuan teknis dari BKN maka akan dilakukan pencetakan SK PPPK. Mereka ini terhitung 1 Maret 2024 mulai bertugas di masing-masing OPD sesuai formasi, kecuali formasi guru yang penempatannya dikembalikan ke Dikbud Rejang Lebong," ucap dia lagi.
Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu mendapat kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 685 formasi.
Namun, saat pendaftaran, sejumlah formasi terutama tenaga kesehatan, seperti dokter, tidak ada yang mendaftar.
Jadi, yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang. (antara/jpnn)
2 peserta lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tidak melengkapi berkas. Satu membuat surat pengunduran diri, satu lagi tanpa keterangan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
- Bayar Gaji 750 PPPK, Pemkab Sukabumi Menggelontorkan Rp 30 Miliar Per Tahun
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Begini Cara Pemda agar Bisa Membayar Gaji PPPK, Oalah
- 750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
- Kepri Tambah Usulan Formasi PPPK 2024, Semoga Bisa Mengakomodasi Seluruh Honorer