2 Peserta Lulus Seleksi PPPK Daerah Ini tidak Melengkapi Berkas

2 Peserta Lulus Seleksi PPPK Daerah Ini tidak Melengkapi Berkas
Ilustrasi PPPK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

"Nantinya jika sudah keluar persetujuan teknis dari BKN maka akan dilakukan pencetakan SK PPPK. Mereka ini terhitung 1 Maret 2024 mulai bertugas di masing-masing OPD sesuai formasi, kecuali formasi guru yang penempatannya dikembalikan ke Dikbud Rejang Lebong," ucap dia lagi.

Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu mendapat kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 685 formasi.

Namun, saat pendaftaran, sejumlah formasi terutama tenaga kesehatan, seperti dokter, tidak ada yang mendaftar.

Jadi, yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang. (antara/jpnn)

2 peserta lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tidak melengkapi berkas. Satu membuat surat pengunduran diri, satu lagi tanpa keterangan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News