Kepri Tambah Usulan Formasi PPPK 2024, Semoga Bisa Mengakomodasi Seluruh Honorer
![Kepri Tambah Usulan Formasi PPPK 2024, Semoga Bisa Mengakomodasi Seluruh Honorer](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/22/gubernur-kepri-ansar-ahmad-antaraogen-odeup-ol5m.jpg)
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menambah jumlah usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyebut awalnya Pemprov Kepri hanya mengusulkan 800 orang untuk seleksi PPPK 2024.
Namun, lanjut Ansar, berdasar beberapa pertimbangan, akhirnya Pemprov Kepri memutuskan penambahan jumlah kuota PPPK menjadi 4.100 orang.
"Usulan itu sudah kami sampaikan langsung ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," kata Ansar di Tanjungpinang, Rabu (22/5).
Kebijakan tersebut diambil setelah Gubernur Ansar Ahmad dan jajaran bertemu dengan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Hasil dari pertemuan itu, KemenPAN-RB memberikan kesempatan Pemprov Kepri menambah usulan kuota penerimaan PPPK.
"Makanya usulan kami bertambah jadi 4.100 orang. Semoga direstui KemenPAN-RB," ungkap Ansar.
Dia berharap penambahan kuota PPPK itu bisa mengakomodasi seluruh tenaga honorer termasuk tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Kepri agar bisa diangkat menjadi pegawai PPPK. "Meskipun konsekuensinya itu, belanja pegawai kita pasti akan meningkat," kata Ansar.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap usulan penambahan kuota PPPK dari sebelumnya 800 menjadi 4.100 formasi disetujui KemenPAN-RB.
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- Pesan Tegas Hendrik Mambor kepada PPPK: Jaga Etika Birokrasi
- 136 Ribuan Formasi CPNS 2023 & PPPK Kosong, Pelamar Banyak, tetapi..
- Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, Jumlah Pelamar Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Informasi dari Dirjen Nunuk soal PPPK, Pengangkatan Honorer Ditarget Tuntas 2024, Tenang Saja
- Sempat Tertunda, Rapelan Kenaikan Gaji & Tunjangan Profesi Guru di Kotim Sudah Dibayarkan